Masukan NISN Masukan NIK

PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SPMB TAHUN AJARAN 2025/2026

Daftar Sekarang

Tentang SPMB

Informasi SPMB TK, SD DAN SMP NEGERI KAB TEGAL

Informasi SPMB TK, SD DAN SMP NEGERI KAB TEGAL

Pelajari Selengkapnya

Jalur Pendaftaran SPMB

Informasi jalur SPMB Kabupaten Tegal

SMP

Domisili

Detail →

Prestasi

Detail →

Afirmasi

Detail →

Mutasi

Detail →

Ayo daftar SPMB sekarang juga!

Kamu bisa mengikuti prosedur yang telah dijelaskan langkah dibawah ini.

Daftar Sekarang

Pusat Bantuan

Ada pertanyaan atau butuh bantuan? Tim kami siap membantu Anda.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan seputar SPMB TAHUN AJARAN 2025/2026

Apasih SPMB ?
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Tegal merupakan sebuah sistem seleksi masuk yang dirancang untuk mengelola proses penerimaan siswa baru secara terpadu dan terstruktur. SPMB mencakup serangkaian kegiatan sistematis yang dimulai dari tahap persiapan (pra-pendaftaran), pengumuman resmi pendaftaran, proses pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi berdasarkan kuota daya tampung, hingga pengumuman hasil seleksi secara terbuka dan proses daftar ulang. Seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB diselenggarakan setiap tahun dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna menjamin keadilan dan keterbukaan bagi seluruh calon peserta didik.
Kapan pelaksanaan SPMB SMP 2025?
Lihat di halaman https://spmb.tegalkab.go.id/ ada kotak informasi waktu tahapan SPMB, jika kotak berubah menjadi warna biru maka tahap tersebut sudah aktif.

Bagaimana Cara Akses Web SPMB 2025?
Untuk mengakses web SPMB, buka browser dan kunjungi https://spmb.tegalkab.go.id /. Pastikan koneksi internet stabil, menggunakan browser yang sudah diupdate ke versi terbaru untuk pengalaman terbaik 
Dokumen apa saja yang harus diunggah (upload) pada saat registrasi akun?
  1. 1.     SKL/Ijazah
  2. 2.     KK
  3. 3.     Akta Kelahiran
  4. 4.     Pas Photo Berwarna (Background Bebas)
  5. 5.     Surat Keterangan Nilai Rapor (SKNR)
  6. 6.     Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti MDTU/Pendidikan Keagamaan Lainnya (format bisa diunduh pada menu Regulasi)
  7. 7.     Sertifikat/Piagam Kejuaraan Akademik atau Nonakademik (Jika ada)
  8. 8.     Ijazah MDTU/Sertifikat Keagamaan/Kepercayaan Lainnya siswa berprestasi, bisa ditambahkan upload keterangan prestasi/ikut organisasi (jika ada)
  9. 9.     Surat Keterangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/surat keterangan masih aktif menerima bantuan sosial PKH dan/atau Sembako yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kecamatan (Jika ada)
  10. 10.  Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali; dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (Jika ada)
  11. 11.  Surat penugasan orang tua sebagai guru dan kartu keluarga (Jika ada)

Dokumen apa saja yang harus dibawa pada saat verifikasi berkas?
  1. 1. Bukti pengajuan akun
  2. 2. Asli SKL/Ijazah
  3. 3. Asli Kartu Keluarga
  4. 4. Asli Akta Kelahiran
  5. 5. Pas Photo Berwana Ukuran 3x4 (Background Bebas)
  6. 6. Asli Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 7-11
  7. 7.  Asli Rapor Semester 7-11
  8. 8. Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti MDTU/Pendidikan Keagamaan Lainnya 
  9. 9. Asli Sertifikat/Piagam Kejuaraan Akademik atau Nonakademik (Jika ada)
  10. 10. Asli Ijazah MDTU/Sertifikat Keagamaan/Kepercayaan Lainnya siswa berprestasi, bisa ditambahkan upload keterangan prestasi/ikut organisasi (jika ada)
  11. 11.  Asli Surat Keterangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/surat keterangan masih aktif menerima bantuan sosial PKH dan/atau Sembako yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kecamatan (Jika ada)
  12. 12.  Asli Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali; dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (Jika ada)
  13. 13.  Asli Surat penugasan orang tua sebagai guru dan kartu keluarga (Jika ada) 
Apakah Ijazah MDTU/Sertifikat Keagamaan dapat mengurangi Jarak untuk Jalur Domisili?
Tidak bisa, untuk Ijazah MDTU/Sertifikat Keagamaan hanya  dapat menambah 10 Poin jika kamu memilih Jalur Prestasi.
Apakah KIP/PIP bisa digunakan untuk Jalur Afirmasi?
Mulai tahun ini KIP/PIP tidak dipakai diganti dengan Surat Keterangan Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Surat Keterangan Terdaftar sebagai penerma bantuan sosial PKH (dan/atau Sembako Aktif yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kecamatan dan ATENSI bagi Disabilitas.
 
Bagaimana penentuan jarak untuk jalur domisili?
Untuk jalur domisili menggunakan jalur udara dari atap calon murid ke sekolah.
Apakah calon murid bisa memilih semua jalur?
Dalam pemilihan jalur seleksi disesuaikan dengan berkas yang diunggah.
Apakah calon murid bisa memilih sekolah kembali setelah pada pilihan pertama sudah tidak dapat masuk kuota?
Calon murid hanya bisa memilih sekolah kembali ketika status pendaftaran sudah dibatalkan (batal pendaftaran), dan bisa memilih sekolah kembali selama jadwal seleksi berlangsung.

Bagi anak panti asuhan dan pondok pesantren, apakah titik koordinat berdasarkan Alamat KK?
Tidak, khusus bagi anak panti asuhan dan pondok pesantren titik koordinat menggunakan Alamat panti asuhan/pondok pesantren yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili yang diketahui oleh Pimpinan Pondok/Panti Asuhan sebagai pendamping Kartu Keluarga.